Mengapa Kita Perlu Berkoperasi
Pemerintah Republik Indonesia telah
menggariskan dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, dewasa ini
koperasi harus menjadi soko guru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat.
Kebijakan tersebut benar – benar sesuai dengan isi dan jiwa UUD 1945 pasal 33
ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha
bersama, bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.
Pengertian serta ideologi koperasi perlu disebar luaskan kepada seluruh masyarakat
hingga benar – benar dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan
hidup rakyat. Dalam masa pembangunan sekarang ini, untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat titik berat perhatian harus diletakkan pada pemerataan
pembagunan agar seluruh lapisan masyarakat mendapat bagian yang layak dari
pendapatan nasional yang meningkat itu.
Sehubungan dengan itu, peranan koperasi menjadi sangat penting karena dalam
melaksanakan ekonomi yang secara bersama – sama dapat menggalang kekuatan yang
lebih besar untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Koperasi berasala dari kata co dan operation yang mengandung arti
bekerja sama untuk mencapai tujuan. Jadi koperasi adalah suatu bentuk usaha
dalam bidang ekonomi untuk kesejahteraan anggota,berdasar swasembada dan gotong
royong.Dari pengertian koperasi tersebut jelaslah koperasi merupakan
perkumpulan orang-orang yang mengakui adanya kebutuhan tertentu yang sama
dikalangan mereka.
Kebutuhan yang sama ini secara bersama-sama diusahakan pemenuhanya melalui
usaha bersama dalam koperasi.Orang-orang atau badan hukum koperasi tersebut
bergabung dengan sukarela ,atas kesadaran akan adanya kebutuhan bersama
,sehingga dalam koperasi tidak ada unsur paksaan ,ancaman atau campuran dari
pihak lain.
Koperasi merupakan perkumpulan kepentingan ekonomi, usaha bersama tersebut
diawasi secara demokratis.
- Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun
demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus,
yakni sebagai organisasi perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan
ekonomi. Tujuan kegiatan itu adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran
para anggota.
- Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau
kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran ini ingin dicapai secara
bersama.
- Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama. Perekonomian yang dijalankan melalui
koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha
bersama, bukan usaha perorangan.
- Koperasi memiliki watak sosial. Anggota koperasi tidak
ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan
kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial
koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Koperasi Indonesia didirikan pada
tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat
sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah
yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di
bidang koperasi, Drs.
Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.
Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.
Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 atas dasar kekeluargaan, asas
kekeluargaan berarti pada koperasi terdapat kesadaran, semangat bekerjasama dan
tanggung jawab bersama terhadap akibat dari karya tanpa memikirkan kepentingan
diri sendiri, melainkan selalu untuk kesejahteraan bersama.Sebagai lembaga
ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, koperasi mempunyai tujuan dan manfaat
sebagai berikut.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Menyediakan kebutuhan anggota.
- Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal
usaha;
- Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
- Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir
atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau
dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Dengan
demikian, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha
lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni
kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat
secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan
mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan
dengan kebutuhan para anggotanya.
Dalam koperasi kebutuhan pokok para anggota koperasi dapat dengan mudah
diperoleh. Anggota koperasi tidak lagi berbelanja ke tempat lain. Mereka dapat
berbelanja di warung usaha milik koperasi.
Di warung koperasi harga barang lebih murah. Di samping itu, dengan belanja di
koperasi para anggota ikut mengembangkan dan memajukan usaha koperasi.
Ada juga koperasi yang dikembangkan untuk menampung dan menyalurkan hasil
produksi para anggotanya. Hasil pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian
ditampung oleh koperasi. Dengan menjual ke koperasi kita tidak akan tertipu.
Para petani, peternak, nelayan, dan pengrajin dapat menjual hasil usahanya
dengan harga yang pantas.Dengan demikian mereka bisa menghindari permainan
harga dari para tengkulak. Koperasi membantu anggota yang kekurangan modal.
Anggota koperasi yang kekurangan modal untuk menjalankan usaha, dapat
memperoleh pinjaman dari koperasi.
Koperasi pada umumnya memberikan kredit lunak kepada anggotanya. Kredit
lunak artinya pinjaman dengan bunga yang ringan. Uang pinjaman dapat
dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya.
Misalnya, seorang anggota koperasi memiliki usaha perikanan lele. Karena
kekurangan modal, ia mengajukan penambahan modal ke koperasi. Koperasi akan
melayani anggota yang mengajukan permohonan pinjaman seperti ini dan akan
memenuhi permohonan pinjaman yang dia ajukan. Dengan memperoleh modal dari
koperasi, anggota tersebut dapat mengembangkan usahanya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat
merasakan bahwa koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Tidak seperti
badan usaha lain, koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan
kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya
yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama
adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
- Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara
(sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya,
tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan
keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan
yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing
dengan hak yang sama.
- Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas
kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul
dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan
yang diperoleh dari koperasi.
- Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan
kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran
para anggotanya.
Di
tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang
bertugas memberikan bimbingan kepada KUDKUD. Di tingkat pusat terdapat Induk
Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di
seluruh Indonesia. Dewasa ini sudah banyak Koperasi Unit Desa yang berstatus
KUD mandiri. KUD mandiri adalah KUD yang telah mampu mengembangkan
organisasinya tanpa harus dibina terus-menerus oleh pemerintah.
komentar
: Kita
tentu masih ingat semboyan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Demikian
juga dalam kegiatan ekonomi. Dalam koperasi kita bersatu untuk mengembangkan
usaha bersama Karena Koperasi
mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian di Indonesia.
Namun sampai saat ini belum mampu berkontribusi secara maksimal, Hal ini lebih
disebabkan oleh kepercayaan masyarakat yang masih kurang dan sepertinya enggan
bergabung dengan koperasi dan ini juga yang mengakibatkan koperasi yang tidak
aktif.
koperasi mempunyai peranan yang sangat
penting , khususnya bagi para anggotanya, yaitu:
- Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan
penghasilan.
- Koperasi menciptakan lapangan kerja
- Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
- Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
Kedudukan dan peranan koperasi sangat
penting lebih-lebih bagi masyarakat pedesaan dan petani. Di dalam pembangunan
segenap kemampuan modal dan sumber-sumber yang ada harus dimanfaatkan.
Usaha ini harus sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah untuk membantu dan
meningkatkan kemampuan golongan yang berpenghasilan rendah.usaha koperasi
merupakan suatu usaha yang sangat sesuai,oleh karena itu koperasi perlu
ditingkatkan bagi kelompik-kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah.