Senin, 10 Oktober 2016

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN

Prinsip Etika Bisnis
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungghnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan sistem nilai-nilai yang dianut dikehidupan masnyarakat. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
 Menurut Sonny Keraf (1998) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
·         Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
·         Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau disarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjn dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
·         Prinsip keadilan
Menuntut agas setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggungjwabkan.
·         Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
·         Prinsip integritas moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis tetep menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
·         Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
Untuk membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya diri.


Hak dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori Etika Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1.Antropesentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.Biosentrisme dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3. Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2006) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
3.      Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
5.      Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus  mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
7.      Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
8.      Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
9.      Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.


Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Keraf, S, Sonny. 1998, Etika Bisnis-Tuntutan dan Relevansinya. Jakarta:Karnisius
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
http://ahmadeko10211411.blogspot.co.id/2014/10/jurnal-etika-bisnis-etika-dalam-bisnis.html

Minggu, 02 Oktober 2016

#1 ETIKA BISNIS




ETIKA BISNIS

Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis Menurut Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan. Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu tanggung jawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin dijalan juanda, jakarta yang sangat ramai itu menodong dengan cerulit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaran moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditinggalkan oleh ibu dan bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan, pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.
1.      Definisi etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".

2.      Definisi Bisnis
Allan Afuah (2004) berpendapat bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam insdustri. Para pelaku bisnis ini biasanya disebut entrepreneur.

3.      Definisi etika bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis Menurut Para Ahli
• Menurut Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
• Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks.

4.      Etika dan moral

Ø  Konsep Dasar Moral  
Moral: Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dibedakan menjadi 2 macam :
1.      Moral Murni  :Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2.      Moral Terapan :Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia
Contoh Moral : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber Moral : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.
5.      Etika dan Agama
Ø  Pengertian Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai sesudah manusia itu mati.
Ø  Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama
dapat dibagi berdasarkan, yaitu :
a.    Berdasarkan pada sasarannya
Etika dan Agama sama-sama bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat membedakan mana perbuatan yang baik dan yang tidak baik.
      b.    Berdasarkan pada sifatnya
Etika dan Agama sama-sama bersifat memberi peringatan dan sama-sama bersifat tidak memaksa.
Ø  Perbedaan antara Etika dan Agama
a.       Dari segi prinsip
Agama merupakan suatu kepercayaan pengabdian/penghambaan yang berdasarkan syarat dan cara yang diatur oleh agama itu sendiri kepada Tuhan-nya, sedangkan Etika bukanlah suatu kepercayaan yang mengandung pengabdian.
b.      Dari sumbernya,
Agama (Islam) itu bersumber dari satu sumber Tuhan, sedangkan Etika bersumber dari bermacam-macam jenis sumbernya, antara lain sumbernya berasal dari pemikiran manusia (argumentasi rasional) yang sesuai dengan aliran masing-masing.
c.    Pada bidang yang diajarkan,
Agama mengajarkan manusia pada beberapa alam (dunia, kubur, akhirat), sedangkan Etika hanya mempersoalkan kehidupan moral manusia dialam dunia/fana ini saja.
c.       Ajaran Agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya, sedangkan Etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.

Ø  Alasan Mengapa Etika diperlukan Agama ;
1.       Orang beragama mengharapkan agar ajaran agamanya ras
2.         Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu agama mengijinkan interpretasi yang berbeda dan bahkan saling bertentangan.
3.       Bagaimana agama harus bersikap terhadap masalah moral yang tidak disinggung dalam wahyuNya, misalnya soal aborsi, bayi tabung dan lain-lain.
4.        Etika memungkinkan dialog antar agama, dimana etika dapat menjadi dasar bagi kerjasama antar agama.
5.       Etika memungkinkan dialog antar agama dengan pandangan-pandangan dunia.

6.         Etika dan Hukum



7.        Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
 2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·         Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·         Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
8.        Konsepsi Etika
Konsep pemahaman Etika berlandaskan lima isu umum (Velasquesz,02) dalam mahendra. Sebagai berikut :
a.       Bribery adalah tindakan menawarkan, memberi, menerima, dan menerima suatu nilai dengan tujuan untuk mempengaruhi tindakan pejabat (official) untuk tidak melakukan kewajiban publik atau legal mereka. Nilai tersebut dapat berupa pembayaran langsung
b.      Coercion adalah tindakan pemasakan, pembatasan, memaksa dengan kekuatan atau tangan atau ancaman hal tersebut mungkin aktual, langsung, atau positif, dimana kekuatan fisik digunakan untuk memaksa tindakan melawan seseorang, akan atau secara tidak langsung mempengaruhi yang mana satu pihak dibatasi oleh penundukan yang lain dan dibatasi kebebasannya.
c.       Deception adalah tindakan memanipulasi orang atau perusahaan dengan menyesatkannya. Dengan Kata lain, deception adalah kegiatan menipu, sengaja menyesatkan dengan tindakan atau perkataan yang tidak benar, mengetahui dan melakukan membuat pernyataan yang salah atau representasi, mengekpresikan atau menyatakan secara tidak langsung, menyingung fakta yang ada saat ini atau yang lalu
d.      Theft secara harafiah theft berarti mencuri. Konsep theft adalah mengambil atau mengkliam sesuatu yang bukan milik menjadi milik peribadi atau golongan.
e.       Unfair discrimination adalah perlakuan Yang tidak adil atau tidak normal, atau hak yang tidak normal pada seseorang karena ras, umur, jenis kelamin, kebangsaan atau agama, kegagalan memperlakukan orang secara sama ketika tidak ada perbedaan yang beralasan dapat ditemukan antara menolong dan tidak menolong.


Buku “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M tahun 2012

Velasquesz, Manuel G (2002). Business Ethics: Concepts and Chases,
Fith edition. Prentice Hall.

Adi Nugroho, Mahendra (2012) “KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 2007)” Jurnal : Universitas Negeri Yogyakarta