Senin, 15 Juni 2015

Apabila Menjadi Menteri Ekonomi #softskill



Apabila Menjadi Menteri Ekonomi
Pada kesempatan ini saya akan berkhayal yaitu tentang apabila saya menjadi menteri ekonomi, berbicara tentang hal yang akan saya tulis. Sebelum menjelaskan  langkah apa yang akan saya lakukan apabila menjadi Menteri Ekonomi, saya ingin sedikit berbicara mengenai ekonomi dan permasalahannya. Ekonomi merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Masalah dalam Ekonomi ada 3, yaitu Produksi, Distribusi, dan Konsumsi.
  • Produksi adalah kegiatan membuat atau menciptakan suatu barang atau jasa
  • Distribusi adalah kegiatan menyalurkan suatu barang atau jasa
  • Konsumsi adalah kegiatan memakai, menggunakan, dan mengurangi
Masalah ini diperluas menjadi 3 bagian kembali, yaitu :
  • Jenis barabg dan jasa apa yang akan diproduksi ( what ) ? barang yang akan diproduksi ditentukan oleh hak memilih dalam nilai rupiah yang dimiliki konsumen.
  • Bagaimana menghasilkan barang dan jasa tersebut ( new ) ? ditentukan oleh persaingan diantar produsen.
  • Untuk siapa barang dan jasa tersebut dihasilkan ( for whom ) ? ditentukan oleh pola permintaan dan penawaran di pasar atau faktor produksi.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Ekonomi di Indonesia sangatlah sulit. Terutama Kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Permasalahan yang terjadi di suatu negara dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia permasalahan ekonomi dapat menghambat terwujudnya suatu keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa permasalah ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:
  • Rendahnya pertumbuhan ekonomi
  • Kemiskinan
  • Pengangguran
  • Kesenjangan penghasilan
  • Inflasi
Jika Kita membicarakan mengenai ekonomi, ekonomi merupakan sesuatu yang kompleks dan menyebar luas, dimana sebuah tindakan yang diambil oleh mentri perekonomian akan memberikan efek kepada banyak hal maupun pihak. Sehingga saya dapat mengarahkan kemana perekonomian akan berjalan, apakah akan datar-datar saja, akan memuncak, atau turun ke jurang. Jadi dalam mengambil keputusan tentunya menteri perekonomia harus memikirkannya dengan baik-baik.
Jika seandainya saya menjadi menteri ekonomi banyak hal yang ingin saya lakukan untuk kepentingan Negara sesuai dengan visi perekonomian yaitu :
VISI
terwujudnya lembaga koordinasi dan sinkronisasi pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan menggambarkan angan-angan ke depan atas amanat yang diberikan yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kata efektif mempunyai arti bahwa kinerja koordinasi dan sinkronisasi yang dihasilkan memberikan manfaat tepat sasaran yang signifikan bagi upaya pencapaian sasaran pembangunan di bidang ekonomi. Sedangkan kata berkelanjutan mempunyai makna bahwa koordinasi harus dilakukan secara terus menerus dan proaktif supaya pelaksanaan pembangunan perekonomian yang dilakukan oleh sektor dan pelaku ekonomi dapat berjalan sinergi sehingga pembangunan ekonomi yang dicapai berkesinambungan. Tugas pokok dan fungsi tersebut adalah untuk mewujudkan:
i)                    pertumbuhan perekonomian yang diinginkan melalui peningkatan investasi dan ekspor;
ii)                  penurunan tingkat pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja;
iii)                serta penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan melalui revitalisasi pertanian dan perdesaan. Pembangunan perekonomian tersebut dapat mewujudkan perekonomian nasional yang mandiri, memperkokoh kondisi dalam negeri yang tangguh dalam menghadapi tantangan era globalisasi, sehingga diharapkan dapat menaikkan taraf hidup serta membawa masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
MISI
Guna mewujudkan visi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan misi. Misi diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya visi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun misi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yaitu:
“Meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian”.
Misi tersebut disusun dengan mempertimbangkan adanya reformasi di bidang ekonomi, perkembangan perekonomian dalam negeri maupun internasional, kondisi era globalisasi yang semakin kompetitif, serta kebutuhan atau tuntutan dari masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Misi tersebut juga mengisyaratkan adanya upaya untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan kerja sama yang lebih baik dalam pengembangan perekonomian nasional.

Tugas Fungsi Menko Perekonomian diatur berdasarkan Perpres No 24/2010 tentang TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA.

Tugas Menko Perekonomian
Pasal 24
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan  di bidang perekonomian.

Fungsi Menko Perekonomian
Pasal 25
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 24, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
a.  sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
perekonomian;
b.  koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan di bidang perekonomian;
c.  pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b;
d.  pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
e.  pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
f.  pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Pasal 26
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dan Pasal 25, Kementerian Koordinator Bidang  Perekonomian mengkoordinasikan:
a.  Kementerian Keuangan;
b.  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
c.  Kementerian Perindustrian;
d.  Kementerian Perdagangan;
e.  Kementerian Pertanian;
f.  Kementerian Kehutanan;
g.  Kementerian Perhubungan;
h.  Kementerian Kelautan dan Perikanan;
i.  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
j.  Kementerian Pekerjaan Umum;
k.  Kementerian Riset dan Teknologi;
l.  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
m.  Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal;
n.  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
o.  Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan
p.  Instansi lain yang dianggap perlu.
Selain itu juga mengatasi masalah-masalah konomi yang masih harus diperbaiki seperti pengangguran sehingga disini kita akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka, agar kehidupan masyarakat Indonesia sejahtera dan kemiskinan teratasi, kemudian membekali pendidikan kepada mereka yang tidak mampu karna perekonomian tidak hanya diukur dari uang saja tapi kita disini harus mengatasi pengangguran, kemiskinan, pendidikan dan masalah-masalah ekonomi lainnya.
Mungkin itu sekilas tentang pendapat saya tentang bagaimana apabila saya menjadi menteri perekonomian, mohon maaf apabila ada yg salah dari tulisan ini. hanya dibuat dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah yang diberikan oleh dosen.