Investasi Bodong, Koperasi Simpan Pinjam Didorong Berintegrasi Dalam KSP Online
|
JAKARTA - Koperasi simpan pinjam (KSP)
didorong untuk mengakses teknologi dan mengintegrasikan diri dalam Program
KSP Online untuk mencegah praktik dan isu investasi bodong. "Ini salah
satu upaya kami untuk membuat KSP terintegrasi secara online sehingga mempermudah
monitoring jika ada praktik investasi bodong yang menggunakan nama
koperasi," kata Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pengendalian
Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Rosdiana V. Sipayung, Kamis
(11/12).
Dalam beberapa waktu terakhir, isu praktik
investasi bodong dan penggalangan dana masyarakat yang dilakukan oleh
sejumlah koperasi mengemuka dan mencoreng citra koperasi di tengah upaya
pemerintah untuk mendorong masyarakat gemar berkoperasi. Oleh karena
itu, Rosdiana ingin semakin banyak KSP yang mendaftarkan dan mengintegrasikan
diri dalam program KSP online.
"KSP online juga menjadi upaya untuk
memodernisasi koperasi sekaligus sebagai salah satu cara untuk mendekatkan
koperasi dengan sistem teknologi informasi," katanya. Ia mengatakan
selain menguntungkan koperasi, program KSP online akan memudahkan proses
menitoring KSP sekaligus pembinaannya. Apabila sebagian besar KSP di
Indonesia telah terdata secara online, maka pihaknya bisa dengan mudah
mengecek bila ada laporan soal koperasi melakukan penggalangan dana
masyarakat.
Jika setelah pengecekan ternyata koperasi
yang bersangkutan tidak melakukan praktik yang dituduhkan maka koperasi itu
berhak dipulihkan nama baiknya. Namun sebaliknya bila benar bahwa
koperasi itu menyimpang akan diberikan sanksi sesuai aturan. Ia mengatakan
sanksi bagi koperasi yang menyimpang diberikan secara bertahap sesuai aturan
yang berlaku.
Bagi yang tidak patuh, ada tahapan sanksi
yang akan diterapkan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, pelarangan
pengelolaan simpan pinjam bagi pengurus, pelarangan izin usaha simpan pinjam,
hingga sanksi pencabutan badan hukum. "Jadi ada aturannya, teguran
lisan dua kali, teguran tertulis dua kali, pengurus dilarang melakukan usaha
simpan pinjam, izin usaha simpan pinjam koperasi dicabut, baru kemudian
sanksi pencabutan badan hukum bagi koperasi," katanya.
Ke depan, pihaknya terus melakukan beberapa
langkah konkret untuk meningkatkan kualitas KSP agar sekaligus tidak terjebak
pada praktik penggalangan dana masyarakat luas yang dilakukan yakni melalui
upaya pendampingan, pelatihan, dan bimbingan teknis kepada
KSP-KSP. Sampai dengan saat ini Usaha Simpan Pinjam Koperasi merupakan
bagian terbesar dari jenis koperasi yang ada dan telah berkembang dengan
pesat seiring dinamika perkembangan sektor keuangan dan lingkungan bisnis di
Indonesia.
Berdasarkan data per Desember 2013 tercatat
ada 109.044 unit usaha simpan pinjam oleh koperasi dengan total pemberian
pinjaman sebesar Rp66,31 triliun dan melayani 18.640.007 anggota. Rosdiana
mengakui secara kuantitas jumlah Usaha Simpan Pinjam Koperasi memang besar,
namun secara kualitas masih banyak yang menghadapi kekurangan likuiditas dan
memiliki manajemen yang relatif sederhana serta Sumber Daya Manusia yang
kurang kompeten.
"Namun pada dasarnya KSP potensinya
masih sangat besar untuk dikembangkan," katanya.
|
Tanggapan : kita
memang harus berhati-hati untuk melakukan segala sesuatu, ini lah kadang yang
menyebabkan sebagian orang hilang kepercayaan untuk melakukan simpanan atau
melakukan UKM di koperasi, banyak penipuan ataupun penyelewengan, apabila
memang terjadi praktik KSP bodong maka segera pihak hukum untuk
menyelesaikannya. Apalagi KSP isi sangat diminati oleh masyarakat, jadi jangan
sampai ada pencitraan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda