Apabila Menjadi Menteri Ekonomi #softskill
Apabila Menjadi Menteri Ekonomi
Pada kesempatan ini saya akan berkhayal yaitu
tentang apabila saya menjadi menteri ekonomi, berbicara tentang hal yang akan
saya tulis. Sebelum menjelaskan langkah apa yang akan saya lakukan
apabila menjadi Menteri Ekonomi, saya ingin sedikit berbicara mengenai ekonomi
dan permasalahannya. Ekonomi merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari
berbagai perilaku pelaku ekonomi. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir
untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Masalah
dalam Ekonomi ada 3, yaitu Produksi, Distribusi, dan Konsumsi.
- Produksi adalah kegiatan membuat atau menciptakan suatu barang atau jasa
- Distribusi adalah kegiatan menyalurkan suatu barang atau jasa
- Konsumsi adalah kegiatan memakai, menggunakan, dan mengurangi
Masalah
ini diperluas menjadi 3 bagian kembali, yaitu :
- Jenis barabg dan jasa apa yang akan diproduksi ( what ) ? barang yang akan diproduksi ditentukan oleh hak memilih dalam nilai rupiah yang dimiliki konsumen.
- Bagaimana menghasilkan barang dan jasa tersebut ( new ) ? ditentukan oleh persaingan diantar produsen.
- Untuk siapa barang dan jasa tersebut dihasilkan ( for whom ) ? ditentukan oleh pola permintaan dan penawaran di pasar atau faktor produksi.
Untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan Ekonomi di Indonesia sangatlah sulit.
Terutama Kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Permasalahan
yang terjadi di suatu negara dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di
Indonesia permasalahan ekonomi dapat menghambat terwujudnya suatu keadilan dan
kesejahteraan masyarakat. Beberapa permasalah ekonomi Indonesia adalah sebagai
berikut:
- Rendahnya pertumbuhan ekonomi
- Kemiskinan
- Pengangguran
- Kesenjangan penghasilan
- Inflasi
Jika
Kita membicarakan mengenai ekonomi, ekonomi merupakan sesuatu yang kompleks dan
menyebar luas, dimana sebuah tindakan yang diambil oleh mentri perekonomian
akan memberikan efek kepada banyak hal maupun pihak. Sehingga saya dapat
mengarahkan kemana perekonomian akan berjalan, apakah akan datar-datar saja,
akan memuncak, atau turun ke jurang. Jadi dalam mengambil keputusan tentunya
menteri perekonomia harus memikirkannya dengan baik-baik.
Jika seandainya
saya menjadi menteri ekonomi banyak hal yang ingin saya lakukan untuk
kepentingan Negara sesuai dengan visi perekonomian yaitu :
VISI
terwujudnya
lembaga koordinasi dan sinkronisasi pembangunan ekonomi yang efektif dan
berkelanjutan menggambarkan angan-angan ke depan atas amanat yang diberikan
yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian. Kata efektif mempunyai arti bahwa kinerja koordinasi dan
sinkronisasi yang dihasilkan memberikan manfaat tepat sasaran yang signifikan
bagi upaya pencapaian sasaran pembangunan di bidang ekonomi. Sedangkan kata
berkelanjutan mempunyai makna bahwa koordinasi harus dilakukan secara terus
menerus dan proaktif supaya pelaksanaan pembangunan perekonomian yang dilakukan
oleh sektor dan pelaku ekonomi dapat berjalan sinergi sehingga pembangunan
ekonomi yang dicapai berkesinambungan. Tugas pokok dan fungsi tersebut adalah
untuk mewujudkan:
i)
pertumbuhan perekonomian yang diinginkan melalui peningkatan investasi dan
ekspor;
ii)
penurunan tingkat pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja;
iii)
serta penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan melalui revitalisasi
pertanian dan perdesaan. Pembangunan perekonomian tersebut dapat mewujudkan
perekonomian nasional yang mandiri, memperkokoh kondisi dalam negeri yang
tangguh dalam menghadapi tantangan era globalisasi, sehingga diharapkan dapat
menaikkan taraf hidup serta membawa masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang
adil, makmur, dan sejahtera.
MISI
Guna mewujudkan
visi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan misi. Misi
diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya visi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Adapun misi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yaitu:
“Meningkatkan
sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan
di bidang perekonomian”.
Misi tersebut
disusun dengan mempertimbangkan adanya reformasi di bidang ekonomi,
perkembangan perekonomian dalam negeri maupun internasional, kondisi era
globalisasi yang semakin kompetitif, serta kebutuhan atau tuntutan dari
masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih. Misi tersebut juga mengisyaratkan adanya upaya untuk meningkatkan
koordinasi, sinkronisasi, dan kerja sama yang lebih baik dalam pengembangan
perekonomian nasional.
Tugas Fungsi Menko Perekonomian diatur berdasarkan Perpres No
24/2010 tentang TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS, DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA.
Tugas
Menko Perekonomian
Pasal
24
Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas membantu Presiden dalam
menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan
kebijakan di bidang perekonomian.
Fungsi Menko Perekonomian
Pasal
25
Dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 24, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
a.
sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
perekonomian;
b.
koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan di bidang
perekonomian;
c.
pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b;
d.
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
e.
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian; dan
f.
pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.
Pasal
26
Dalam
melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dan Pasal 25,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan:
a.
Kementerian Keuangan;
b.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
c.
Kementerian Perindustrian;
d.
Kementerian Perdagangan;
e.
Kementerian Pertanian;
f.
Kementerian Kehutanan;
g.
Kementerian Perhubungan;
h.
Kementerian Kelautan dan Perikanan;
i.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
j.
Kementerian Pekerjaan Umum;
k.
Kementerian Riset dan Teknologi;
l.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
m.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal;
n.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
o.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan
p.
Instansi lain yang dianggap perlu.
Selain
itu juga mengatasi masalah-masalah konomi yang masih harus diperbaiki seperti
pengangguran sehingga disini kita akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi
mereka, agar kehidupan masyarakat Indonesia sejahtera dan kemiskinan teratasi,
kemudian membekali pendidikan kepada mereka yang tidak mampu karna perekonomian
tidak hanya diukur dari uang saja tapi kita disini harus mengatasi
pengangguran, kemiskinan, pendidikan dan masalah-masalah ekonomi lainnya.
Mungkin
itu sekilas tentang pendapat saya tentang bagaimana apabila saya menjadi
menteri perekonomian, mohon maaf apabila ada yg salah dari tulisan ini. hanya
dibuat dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah yang diberikan oleh dosen.