TUGAS#2 KOPERASI
MAKALAH
WAWANCARA EKONOMI KOPERASI
KOPERASI TERATAI MANDIRI
Disusun oleh :
Airlangga
Kurniawan
Arif Wahyu
Andhika
Kevin Setiawan
Medisa Putri Ayu
L.
Pungki Oktaviani
Rizki M. Fauzan
Rina Mulyani
Rosita Fadilah
Rolanda Limaheluw
Seftiani Dewi
Ulvi Yani
Warda Nova
Humaira
Kelas
: 2EA16
Universitas
Gunadarma
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Segala
Puji dan Syukur kami Panjatkan Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
limpahan rahmat-Nya dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
Makalah Ekonomi Koperasi ini yang kami beri judul sesuai nama tempat Koperasi
yang kami wawancarai "Koperasi Teratai Mandiri" ini dengan
sebaik-baiknya dan sesuai waktu yang direncanakan. Kami juga mengucapkan terima
kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Banyak
sekali hambatan dalam penyusunan makalah ini, oleh karena itu selesainya
makalah ini bukan semata karena kemampuan kami, banyak pihak yang mendukung dan
membantu. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada
pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna dan banyak
kesalahan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
guna sempurnanya makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi saya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Depok, 25
November 2014
Tim
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang
berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap
dengan tujuan membebaskan dari para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi
yang diderita mereka.Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Bentuk badan
usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut adalah koperasi.
Hal ini
dipertegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Koperasi, yang menyatakan bahwa :“Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam
tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan”.
Setelah melakukan
wawancara disebuah koperasi, tepatnya Koperasi Teratai Mandiri Brimob Kelapa Dua
kami menemukan banyak ilmu yang sebelumnya tidak kami ketahui, dalam wawancara
tersebut kami membahas berbagai aspek informasi mengenai koperasi, sejarah
berdirinya koperasi, tujuan, visi-misi, permodalan,susunan
kepengurusan,pendapatan dan lain-lainnya.Berikut adalah hasil penjabaran
wawancara yang kami lakukan,.
Koperasi Primkompol
Markus (Markas Pusat Brimob) didirikan pada Tanggal 30 Mei 1984. Lalu berubah
nama menjadi Primkompol KORPS Polri Pada Tanggal 31 Maret 1998 dikarenakan
perubahan kesatuan. Pada Tahun 2004 saat itu Porli tidak boleh berbisnis, maka
dirubah kembali menjadi Koperasi Teratai Mandiri yang dilaksanakan pada tanggal
3 Desember 2010.
Koperasi ini bekerja
sama dengan beberapa bank diantaranya :
§ Bank Mandiri
§ Bank BNI
§ Bank Syariah
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini dapat
dirumuskan beberapa masalah yang akan dibahas :
1.
Bagaimana Sejarah Terbentuknya Koperasi Teratai
Mandiri?
2.
Apa Tujuan Koperasi Teratai Mandiri?
3.
Apa Visi dan Misi dari Koperasi Teater Mandiri?
4.
Bagaimana Kepengurusan dan Keanggotaan Koperasi
Teratai Mandiri?
5.
Bagaimana Kiat-Kiat Kesuksesan Koperasi Teratai
Mandiri?
6.
Bagaimana suatu Koperasi itu dikatakan sebagai Koperasi
yang Baik?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Koperasi Teratai Mandiri
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Drs.
Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua cimanggis, Depok. Pada
awal didirikan koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps
Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi Primkoppol
Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK
No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi
provinsi Jawa Barat. Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa
koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal 18
Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Kopersi Teratai
Mandiri.
Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan dari anggota Polri dan
Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di likungan Korps Brimob. Koperasi Teratai
Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol. Koperasi Teratai Mandiri
merupakan Koperasi Terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi
ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada disekitar koperasi.
2.2 Tujuan Koperasi
Tujuan didirikannya
Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu
dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok dalam bentuk
pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan selalu
disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan
menyelengarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota
sebagai berikut :
Ø Pertokoan
dan perdagangan umum.
Ø Mewajibkan
dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
Ø Menyelenggarakan
usaha simpan pinjam.
Ø Menyediakan
bahan pokok kebutuhan primer dan sekunser bagi anggota.
Ø Penyediaan
perumahan dan atau fasilitas kesehatan bagi anggota.
Ø Menyelenggarakan
usaha dibidang jasa konstruksi.
Ø Menyelenggarakan
usaha dibidang Distributor/ritel.
Ø Menyelenggarakan
usaha pengangkutan barang (mobil box/truk) sosial.
Ø Rekanan
dengan Instanasi Pemerintah, BUMN, BUMS.
Ø Menyelenggarakan
usaha peralatan TNI/Polri.
Ø Jasa
Katering.
Ø Menyelenggarakan
usaha perdagangan alat tulis kantor dan percetakan.
Ø Menyelenggarakan
usaha dibidang jasa konsultasi dan distributor perangkat komputer.
Ø Menambah
pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
2.3 VISI &
MISI Koperasi Teratai Mandiri
v VISI
1. Menjadikan
Koperasi sejajar dengan koperasi atau perusahaan yang lain.
2. Meningkatkan
taraf hidup anggota secara ekonomi.
3. Membangun
insane ekonomi produktif.
4. Memberikan
keuntungan kepada anggota baik materi maupun non materi.
5. Memberikan pelayanan
yang terbaik kepada anggota & konsumen
v MISI
1. Menjadi
sentral ekonomi anggota.
2. Menjadi
wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan.
3. Menjadi
penyedia kebutuhan sehari-hari baik jasa maupun barang.
4. Menjadi
media perdagangan baik barang maupun jasa.
5. Menjadi
tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi.
2.4 Susunan
Kepengurusan Dan Karyawan Koperasi Teratai Mandiri
Ketua
: Bambang Winarno
Sekertariat
: Firman Eka Chahya
Bendahara
: Atanasia Tri Basuki
Manager
: Windi Lestari
Ka Unit Jasa
: Dedi Hermansyah
Ka Unit
Toko :
Agus Supriyanto
Ka Unit
MM :
Edi Fitriyanto
Ka Unit SP
: Sutiyanto
Jumlah
anggota sekitar 540 anggota dan
karyawan kontrak sebanyak 24 orang.
2.5 Jenis Unit Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Jenis
Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4 unit
usaha:
1.
Unit Simpan Pinjam
2.
Unit Jasa
3.
Unit Toko
4.
Unit Minimarket
Jam
operasional untuk unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 –
15:00 dan untuk jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi
menjadi 2 shift.
Untuk
mengurus 4 unit ini Koperasi Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota
Polri/PNS yang berjumlah 7 orang dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 12
karyawan.Karyawan kontrak ini didapatkan dari surat lamaran,dan
diseleksi.Kontrak terjadi selama 1 tahun dengan masa 3 bulan training.Dengan
gaji paling rendah 1,8 juta/bulan yang didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha) .
2.6 Permodalan Koperasi Teratai Mandiri
Awal modal
berasl dari uang intensif para anggota yang di sumbangkan dengan kesepakatan
bersama sedangkan Simpanan pokok pada awal pendirian sebesar Rp 25000. Lalu
simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 5000. Namun sekarang ini
modalnya bukan hanya dari anggota saja,tetapi juga sudah dari perbankan.
Pinjaman modal dari perbankan ini bisa sampai 78-100Miliar,yang di utamakan
untuk mendukung unit simpan pinjam dan unit Jasa.
Untuk unit Simpan Pinjam Sendiri Koperasi Teratai Mandiri telah
bekerja sama dengan beberapa Bank mengenai permodalan
- Bank Mandiri : Rp 4.000.000.000
- Bank BNI : Rp 25.000.000.000
- Bank BSM : Rp 23.400.000.000
- Bank BJBS : Rp 10.000.000.000
2.7
Keanggotaan Koperasi Teratai Mandiri
Kedudukan tertinggi dalam koperasi adalah struktur
organisasi RAT , keputusan dan kebijakan yang ada di RAT adalah :
·
Menetapkan anggaran dasar
·
Menetapkan rencana kerja
·
Menetapkan rencana anggaran pendapatan dan
belanja koperasi
·
Meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tentang
pengelolaan koperasi
2.8 Syarat
peminjaman dari Koperasi Teratai Mandiri
Syarat untuk Peminjam yang akan meminjam uang di Koperasi TM ini adalah
sebagai berikut:
Ø Untuk
pinjaman di bawah 10 juta hanya perlu isi blanko dan diketahui oleh kepala
satuan kerja tanpa adanya jaminan.
Ø Untuk
pinjaman di atas 10 juta yang harus ada jaminan sket dan diketahui oleh kepala
satuan kerja.
Ø Untuk
Minimal pinjaman sebesar 500 ribu,dan Maksimal pinjaman sebesar 100 juta
Ø Pinjaman
dibawah 10 juta atau diatas 10 juta pembayaran dilakukan dengan potongan gaji. Maka
dari itu anggota harus mempunyai tanda tangan dari si pembayar gaji.
BARANG JAMINAN
·
Barang yang dijadikan jaminan/agunan merupakan barang tidak bergerak seperti :
sertifikat, BPKB dll
2.9 Kiat-Kiat
Kesuksesan Koperasi Teratai Mandiri
Dalam menuju Kesuksesan Koperasi Teratai Mandiri memiliki kiat-kiat khusus,
yaitu diantaranya :
Kepengurusan
Administrasi dan Managerial
Keterbkaan
Kerjasama antara Pengurus dan Anggota
Dukungan Dari Instansi Terkait
2.10 Sumbangsih Koperasi
Selama ini Koperasi teratai mandiri telah
memberikan banyak sumbangsih, terutama untuk Korps brimobs sendiri. Sumbangsih
Koperasi Untuk Kesejahteraan Korps Brimob yaitu sebagai berikut :
v Koperasi
Memberikan Bingkisan Lebaran untuk Anggota Brimob Sebanyak kurang lebih 1000
Orang.
v Berpartisipasi
dalam kegiatan dalam rangka HUT Brimob setiap Tahunnya.
v Berpatisipasi
dalam HUT Koperasi Kota Depok.
v Berpatisipasi
dalam kegiatan Lingkungan.
2.11 Keuntungan Anggota Koperasi
1.
Investasi yang bisa dipantau setiap saat.
2.
Investasi yang dikembangkasn oleh kita sendir.
3.
Mendapatkan hasil usaha atau laba yang lebih daripada
menabung dibank.
4.
Mendapatkan kemudahan dalam kredit baik uang
barang,motor,alat elektronok dan sembako.
5.
Mendapatkan hasil dari transaksi anggota sendiri.
Setiap tahunnya ada kenaikan hasil yang dicapai oleh Koperasi Teratai
Mandiri.Pembukuan dari tahun 2006-2013 yang dicatat per 31 desember.
2.12 Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai
Mandiri
Tahun Buku
|
Hasil yang Dicapai
|
Keterangan
|
2006
|
Rp.457.970.666,-
|
|
2007
|
Rp.609.653.897,-
|
|
2008
|
Rp.823.656.002,-
|
|
2009
|
Rp.1.354.744.175,-
|
|
2010
|
Rp.2.353.785.201,-
|
|
2011
|
Rp.3.000.503.104,-
|
|
2012
|
Rp.3.064.048.169,-
|
|
2013
|
Rp.3.097.722.807,-
|
Sisa hasil usaha dibagikan setiap
tahun dengan presentase pembagian 15% untuk anggota, dan dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa masing-masing anggota
2.13 Hambatan
Disetiap bidang usaha apapun selalu
memiliki hambatan dalam menjalankan usaha tersebut termasuk koperasi ini,
hambatan yang terjadi diantaranya :
- Bila anggota yang bersangkutan mengalami disersi , jarang masuk,sakit atau meninggal dunia lalu memiliki tunggakan sedangkan asuransi sebagai jaminan tersebut sulit dicairkan.
- Kurangnya SDM profesional.
- Sesekali memiliki anggota yang mengalami kredit macet
2.14 Permasalahan
Permasalahan
yang dihadapi oleh Koperasi Teratai Mandiri adalah :
·
1. Sumber Daya Manusia yang kurang
memadai.
·
2. Sarana dan Prasarana.
·
3. Dukungan Instansi.
·
4. Kepercayaan anggota.
·
5. Perbedaan persepsi anatara
intansi dengan koperasi.
·
6. Persainngan usaha yang
dikarenakan ketidakfokusan.
Koperasi Teratai Mandiri saat ini hanya melayani Khusus Anggota Brimob
Kelapa Dua, Namun anggota brimob sendiri tidak diwajibkan untuk menjadi anggota
koperasi.
2.16 Prestasi Yang Diraih
Prestasi yang telah diraih oleh Koperasi Teratai
Mandiri diantaranya :
1.
Klasifikasi A Koperasi Tingkat Depok 2006.
2.
Klasifikasi A Depokin Kota Depok 2008.
3.
Klasifikasi Bintang 3 Bakop Jawa Barat 2009.
4.
Klasifikasi Baik Kota Depok 2010.
2.17 Kriteria
Koperasi yang Baik
Menurut Bpk.Bambang Winarno Koperasi yang baik adalah kerja sama antar
pengurus dan anggota. Kunci utama itu berada di pengurus harus konsisten.Kalau
pengurus tidak konsisten dan tidak menjalankan apa yang ditugaskan pasti akan
hancur,jika anggota tidak mendukung transaksi pasti tidak bisa
diandalkan.Bahkan untuk anggota jarang melakukan transaksi lebih banyak anggota
yang melakukan transaksi.Maka dibuat aturan kalau anggota tidak melakukan
transaksi SHU(Sisa Hasil Usaha) tidak diberikan maksimal.Minimal anggota harus
melakukan transaksaksi dan mendapatkan point minimal 20 point dalam jangka 1
tahun.Dalam 1 point itu terdapat Rp.20.000 jadi hanya Rp.440.000 wajib belanja
dalam 1 Tahun.Kalau tidak belanja sebesar Rp.400.000 dalam 1 tahun anggota
tersebut SHU nya tidak diberikan secara maksimal.
Untuk mengetahui anggota aktif atau tidak,setiap anggota mempunyai kartu
anggota yang dilengkapi barcode yang dapat terlihat si anggota sudah melakukan
transaksi sering atau tidak.Dan tiap bulannya point yang didapatkan oleh
anggota dari transaksi yang dilakukan,koperasi Teratai Mandiri melakukan
pengundian setiap 6 bulan sekali.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi Teratai Mandiri merupakan koperasi yang
baik, koperasi ini sangat membantu Korbs Brimob. Koperasi Teratai Mandiri ini
sangat membantu para anggota dalam mensejahterakan para anggotanya.
Kunci utama itu berada di pengurus koperasi yang harus konsisten. Kalau
pengurus tidak konsisten dan tidak menjalankan apa yang ditugaskan pasti akan
hancur, jika anggota tidak mendukung transaksi pasti tidak bisa diandalkan.
3.2 Saran
Saran dari kami agar koperasi Terarati Mandiri
tetap sukses yaitu Pengelolaan sistem koperasinya harus konsiste, jika tidak
maka koperasi itu akan hancur. Jika terdapat pergantian pengelolaan
yang baru jangan selalu berfikir negatif, misalnya pengurus itu mencari gaji saja
dan tidak berkomitmen.Koperasi akan hancur diawali oleh pengurus yang tidak
baik.
Setiap bidang usaha selalu memiliki hambatan dalam menjalankan usahanya
tidak terkecuali Koperasi Teratai Mandiri. Setiap permasalahan dan hambatan
yang menimpa Koperasi harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
1 Komentar:
Saya Ratu Chahaya dari Gang plamboyan 1 kec kembangan, Jakarta barat, Indonesia, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan-rekan saya orang INDONESIA yang telah berkeliling mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati, saya menghabiskan hampir 12 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON. Saya mendapatkan pinjaman Bisnis online saya sebesar Rp50.000.000 juta dari mereka.
Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong; Tapi PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON memberi saya impian dan kebahagiaan saya kembali.
Situs web:
https://rikaandersonloancompany.webs.com
Email: Rikaandersonloancompany@gmail.com
Layanan Pelanggan Whatsapp: +1 916 448 1012
Whatsapp: +1(929)526-0086
Email pribadi saya sendiri: queenchahaya@gmail.com.
Anda dapat berbicara dengan saya kapan pun Anda mau. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan saya untuk saran. Hati-hati
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda